HOW TO ENTER MODERN MARKET
MODERN MARKET
Hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 Kampus ASIA Malang mengadakan
seminar perdana pada mata kuliah BP 4 ini dengan menghadirkan seorang
narasumber yang bernama Bapak Benaya V. Jaya. Beliau merupakan Jeneral Manajer
Perusahaan Ritel makanan impor. Beliau memiliki banyak pengalaman di bidang ritel
makanan impor. Ada 4 fungsi dalam bisnis yaitu: Produksi, Marketing, HRD dan
Finance. Bapak Benaya memasarkan produknya pada modern market. Untuk lebih
jelasnya mengenai pengertian modern market yaitu :
Menurut Perda Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2008, Modern Market adalah pasar yang
dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam
bentuknya berupa Pusat Perbelanjaan, seperti Mall, Plaza, dan Shopping Centre
serta sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan
mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu
tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.
Peraturan mengenai Modern Market
Ø Permendag No. 53 / 2008
Pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
Pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
Ø Perda Jatim No. 3 / 2008
Perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Provinsi Jawa Timur.
Perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Provinsi Jawa Timur.
Product Category In
Modern Market
A. GROCERY (KEBUTUHAN SEHARI-HARI)
2.
Cleaning (bahan pembersih)
3.
Cosmetics (kosmetik)
4.
Dry Groceries (makanan)
5.
Perishables (makanan berpendingin)
PERSYARATAN
PRODUK GROCERY
1. Memenuhi persyaratan sebagai produk
yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait,misalnya PP no 69 tahun1999
tentang Label dan Iklan Pangan yang mewajibkan makanan dalam kemasan untuk mencantumkan pada
kemasan:
• Nama Produk
• Berat / Volume
• Kode Depkes (MD, CD, ML, CL, SP)
• Komposisi
• Nama Produsen
• Tanggal Kadaluarsa, dsb
• Nama Produk
• Berat / Volume
• Kode Depkes (MD, CD, ML, CL, SP)
• Komposisi
• Nama Produsen
• Tanggal Kadaluarsa, dsb
2. Mematuhi peraturan dan perundangan
mengenai hak
intelektual,perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial
setempat.
intelektual,perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial
setempat.
3. Barcode pada kemasan,tercetak maupun
dikenakan kemudian.
B. FRESH (MAKANAN SEGAR)
1. Salad Bar (makanan siap saji)
1. Salad Bar (makanan siap saji)
2.
Fishery (hasil laut dan
budidaya air tawar)
3.
Fruit & Vege (buah dan sayuran)
4.
Bakery (makanan)
5.
Butchery (hasil ternak)
6.
Restaurant (pujasera)
C. BAZAAR
1. DIY (perlengkapan pertukangan dan peralatan listrik)
1. DIY (perlengkapan pertukangan dan peralatan listrik)
2.
Housekeeping (perlengkapan rumah tangga)
3.
Culture (music, film, buku &
perlengkapan kantor)
4.
Leisure (mainan, tas dan alat olah raga)
5.
Gardening (peralatan, perlengkapan taman
dan peliharaan)
6.
Cars (perlengkapan mobil dan motor)
PERSYARATAN
PRODUK BAZAAR
Standar :
1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan sesuai dengan
peraturan pemerintah yang terkait . Contoh :
- SNI (Standar Nasional Indonesia) contoh. Peralatan listrik, selang gas
- API (American Petroleum Institute) contoh. minyak pelumas
- IFPI code & lulus sensor contoh : VCD, DVD, CD
- PP No. 69 thn 1999 tentang label yang tercantum dalam kemasan berbahasa Indonesia
- Untuk produk plastik, melamin, dll harus sesuai dengan ketentuan pemerintah
(Sucofindo).
- Pemasok menjamin bahwa barang dengan kondisi baik.
- Memberikan keterangan teknik yang menggambarkan kemampuan sesungguhnya
barang tersebut (berat, isi / kapasitas produk).
- Barang yang memiliki kandungan bahan kimia harus sesuai dengan ketentuan
pemerintah (contoh: parfum mobil).
- Seluruh barang harus asli dan dijamin oleh para pemilik barang.
- Pemasok wajib memberikan garansi purna jual untuk barang-barang yang bersifat
elektronik.
- Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta
norma-norma hukum dan sosial setempat.
1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan sesuai dengan
peraturan pemerintah yang terkait . Contoh :
- SNI (Standar Nasional Indonesia) contoh. Peralatan listrik, selang gas
- API (American Petroleum Institute) contoh. minyak pelumas
- IFPI code & lulus sensor contoh : VCD, DVD, CD
- PP No. 69 thn 1999 tentang label yang tercantum dalam kemasan berbahasa Indonesia
- Untuk produk plastik, melamin, dll harus sesuai dengan ketentuan pemerintah
(Sucofindo).
- Pemasok menjamin bahwa barang dengan kondisi baik.
- Memberikan keterangan teknik yang menggambarkan kemampuan sesungguhnya
barang tersebut (berat, isi / kapasitas produk).
- Barang yang memiliki kandungan bahan kimia harus sesuai dengan ketentuan
pemerintah (contoh: parfum mobil).
- Seluruh barang harus asli dan dijamin oleh para pemilik barang.
- Pemasok wajib memberikan garansi purna jual untuk barang-barang yang bersifat
elektronik.
- Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta
norma-norma hukum dan sosial setempat.
D. APPLIANCES
1. Big Household (peralatan elektronik rumah tangga utama)
1. Big Household (peralatan elektronik rumah tangga utama)
2.
Small Household (peralatan elektronik
rumah tangga dapur/ruang makan)
3.
Photo, Cine optical (camera, peralatan
kantor, jam telephone)
4.
Hi Fi Sound (peralatan Hi-fi)
5.
TV Video (TV dan Video)
6.
Computer (Computer, Notebook)
PERSYARATAN
PRODUK APPLIANCE
1.
Memiliki persyaratan sebagai
produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar di peraturan pemerintah SNI
(Standar Nasional Indonesia).
2.
Pemasok wajib memberikan
garansi purna jual.
3.
Pemasok wajib memiliki
fasilitas pelayanan purna jual (service center).
4.
Mematuhi peraturan dan
perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta
norma-norma hukum dan sosial setempat.
norma-norma hukum dan sosial setempat.
5.
Memberikan keterangan teknik
pemasangan,penggunaan dan pemeliharaan (buku
petunjuk penggunaan) dalam Bahasa Indonesia.
petunjuk penggunaan) dalam Bahasa Indonesia.
E. TEXTILE
1. Shoes (sepatu, sandal, dll)
1. Shoes (sepatu, sandal, dll)
2.
Permanent (pakaian dalam dll)
3.
Seasonal (pakaian, celana,dll)
4.
Household Linen (perlengkapan RT)
5.
Personal Accessories (tas wanita,dll)
PERSYARATAN
PRODUK TEXTILE
Merek yang dipakai telah
mempunyai hak paten (Carvil, Executive,dll) atau tidak menjiplak merek yang
sudah ada, kualitas bahan dan jahitan baik, ukurannya memakai standar
internasional
PRIVATE
LABEL adalah merek dagang yang barang-barangnya
diproduksi atau dikemas oleh pemasok. Merek dagang tersebut hanya dijual di
perusahaan pemilik merek tersebut.
KEUNTUNGAN KERJASAMA PRIVATE LABEL
à Tidak perlu investasi dan membangun merek.
à Pengalaman pengembangan dan pengawasan mutu produk berstandar Internasional.
à Peluang memasarkan produk ke jaringan Internasional.
MUTU PRODUK PRIVATE LABEL
à Seluruh produk private label harus melalui uji coba mutu yang dilakukan oleh BPOM atau pihak ketiga yang telah diakui pemerintah.
à Proses produksi harus memenuhi standar yang telah ditentukan Modern Market sebagaiN pemilik label.
KEUNTUNGAN KERJASAMA PRIVATE LABEL
à Tidak perlu investasi dan membangun merek.
à Pengalaman pengembangan dan pengawasan mutu produk berstandar Internasional.
à Peluang memasarkan produk ke jaringan Internasional.
MUTU PRODUK PRIVATE LABEL
à Seluruh produk private label harus melalui uji coba mutu yang dilakukan oleh BPOM atau pihak ketiga yang telah diakui pemerintah.
à Proses produksi harus memenuhi standar yang telah ditentukan Modern Market sebagaiN pemilik label.
SYARAT PERDAGANGAN (TRADING TERMS)
adalah syarat-syarat dalam perjanjian kerjasama antara Pemasok dan Toko Modern yang berhubungan dengan pemasokan produk-produknya yang diperdagangkan dalam Toko Modern yang bersangkutan”
adalah syarat-syarat dalam perjanjian kerjasama antara Pemasok dan Toko Modern yang berhubungan dengan pemasokan produk-produknya yang diperdagangkan dalam Toko Modern yang bersangkutan”
MODERN MARKET DARI ASPEK KONSUMEN
1. Memiliki konsep :
1) harga kompetitif
2) suasana belanja yang nyaman
3) pilihan produk yang lengkap.
2. Membantu meningkatkan daya beli dan akses untuk produk berkualitas
bagi konsumen dengan menyediakan produk bermutu baik dengan harga kompetitif.
3. Memiliki komitmen layanan:
Komentar
Posting Komentar